Besaran Bansos PKH 2025 dan Jadwal Pencairan, Cek Nominal dan Tahapannya di Sini

Table of Contents
Besaran Bansos PKH 2025 dan Jadwal Pencairan, Cek Nominal dan Tahapannya di Sini

Program Keluarga Harapan (PKH) terus menjadi andalan pemerintah dalam upaya mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada Maret 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan survei Data Terpadu Sektor Elektronik Nasional (DTSEN) untuk memastikan akurasi data penerima bansos. Artikel ini akan membahas informasi terbaru tentang besaran dan jadwal penyaluran bansos PKH 2025.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan survei pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada Maret 2025. Survei DTSEN dirancang untuk memperbarui data penerima bansos, memastikan bahwa bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Data yang akurat sangat penting agar program sosial pemerintah berjalan efektif dan efisien.

Cara Memastikan Tetap Menerima Bansos
Untuk memastikan Anda tetap terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT, penting untuk mempersiapkan diri menghadapi survei DTSEN dengan langkah-langkah berikut:

Siapkan Dokumen Penting: Pastikan Anda memiliki dokumen identitas yang valid, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Perbarui Data Kependudukan: Jika ada perubahan dalam keluarga, seperti kelahiran, kematian, atau pindah alamat, segera laporkan ke kantor kelurahan atau dinas kependudukan setempat.

Jaga Transparansi Informasi: Berikan informasi yang jujur dan lengkap saat petugas survei datang. Keakuratan data Anda mempengaruhi kelayakan menerima bantuan.

Pantau Informasi Resmi: Ikuti perkembangan terkait program bansos melalui kanal resmi pemerintah atau media terpercaya untuk mendapatkan informasi terbaru.

Besaran Bansos PKH 2025
Bansos PKH diberikan dalam bentuk uang tunai dengan nominal berbeda sesuai kategori penerima. Berikut rinciannya:
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
  • Balita berusia 0-6 tahun atau anak usia dini: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
  • Siswa sekolah dasar (SD) dan sederajat: Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
  • Siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan sederajat: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
  • Siswa sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat: Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
  • Orang lanjut usia (lansia) lebih dari 70 tahun: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2025
Penyaluran bansos PKH 2025 akan dilakukan dalam empat tahap:

Tahap 1: Januari, Februari, Maret

Tahap 2: April, Mei, Juni

Tahap 3: Juli, Agustus, September

Tahap 4: Oktober, November, Desember

Dampak Positif Bansos PKH
Program PKH diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat, terutama keluarga miskin dan rentan. Dengan bantuan ini, diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan, serta mengurangi beban ekonomi keluarga penerima manfaat.

Selain itu, inovasi dalam pengecekan dan penyaluran bansos juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas program. Masyarakat dapat dengan mudah memantau status bansos mereka, sehingga mengurangi potensi kecurangan atau penyalahgunaan dana.

Sumber Referensi:
Informasi dalam artikel ini dirangkum dari laman berita Pikiran Rakyat

Post a Comment